1. Pembagian dunia menjadi dua
negara, Darul Islam dan Darul Kufri
Dengan
umumnya dakwah beliau dan terang-terangannya beliau menyuarakan dakwah, makamanusia terpecah menjadi dua kelompok ; orang yang beriman kepada beliau dan orang yang kafir
kepada beliau. Allah Ta’ala
kemudian memerintahkan kaum beriman untuk berhijrah, berpindah dari tengah-tengah orang-orang kafir. Allah Ta’ala menyiapkan untuk mereka kaum anshar
(penolong) di Madinah. Maka jadilah Madinah sebagai
Daaru al hijrah (negara tempat hijrah) dan mujtama’ muhajirin (masyarakat
muhajirin). Di sanalah
Rasulullah membina negara Islam, dan kewajiban hijrah ke Madinah terus
berlanjut sampai terjadinya Fathu Makkah, kemudian kewajiban hijrah tetap
berlaku atas setiap individu muslim yang tinggal di tengah orang-orang kafir.
Dengan
itulah, negara terpecah menjadi Daarul Islam, yaitu masyarakat Islam, tempat kaum muslimin
berkuasa dan memerintah, dan Daarul kufri, yaitu masyarakat kafir, tempat kaum kafir
berkuasa dan memerintah. Allah Ta’ala
kemudian memerintahkan kaum muslimin untuk memerangi orang-orang kafir sampai
hari kiamat nanti. Maka, negara
mereka kemudian disebut juga dengan nama Daarul Harbi
(negara yang statusnya syah diperangi secara syar’i).
2. Dalil-Dalil Pembagian Ini
Sebagian
ulama kontemporer seperti Dr. Wahbah Zuhaili dalam bukunya “ Atsarul Harbi Fi Al-Fiqahi Al Islami” menyatakan
bahwa pembagian dunia menjadi dua negara seperti ini tidak berdasar dalil baik
dalil Al Qur’an maupun as sunah, pembagian ini hanyalah sekedar ijtihad para
ulama setelah masa kenabian dan masa shahabat.
Harus
diketahui bahwa pembagian ini
adalah pembagian yang sudah menjadi ijma’ para ulama, baik ulama salaf maupun
ulama khalaf, sedang ijma’
pasti berdasar dalil Al Qur’an atau as sunah, sebagaimana dikatakan oleh
syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalamMajmu’ Fatawa 7/39. Di sini kami akan menyebutkan sebagian
dalil pembagian dunia menjadi dua negara ini.
pertama, dari ayat Al
Qur’an, antara lain
firman Allah Ta’ala :
(وقال الذين
كفـروا لرسلهـم لنخرجنكـم من أرضـنا أو لتعودن في ملتنا)
“Orang-orang
kafir berkata kepada rasul-rasul mereka:”Kami sungguh-sungguh akan mengusir
kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama
kami”.[QS. Ibrahim :13].
(قال الملأ الذين استكبروا
من قومه لنخرجنك ياشعيب والذين آمنوا معك من قريتنا أو لتعودن في ملتنا)
“Pemuka-pemuka
dari kaum Syu’aib yang menyombongkan diri berkata:”Sesungguhnya kami akan
mengusir kamu hai Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersamamu darikota kami, kecuali kamu kembali kepada agama
kami” [QS. Al
A’raaf :88].
Kata gabung
dalam dua kalimat “negeri kami”
dan “kota kami”, yaitu
penggabungan kata negeri dan kota kepada kata ganti pembicara “kami”, merupakan
kata gabung yang menunjukkankepemilikan
(idzafatu tamaluk). Negeri kami dan
kota kami artinya adalah negeri
orang-orang kafir dan kota orang-orang kafir, yang dimiliki dan dikuasai oleh
orang-orang kafir, dengan segenap perintah, larangan dan kekuasaan di tangan
mereka. Karena itulah, mereka mengancam para rasul, dan inilah sifat Daarul kufri.
Juga firman Allah Ta’ala :
(إن الذين
توفاهــم الملائكـة ظالمـي أنفسهـم، قالـوا فِـيمَ كنتـم، قالوا: كنا مستضعفين في
الأرض، قالوا ألم تكن أرض الله واسعة فتهاجروا فيها)
“Sesungguhnya
orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri,
(kepada mereka) malaikat bertanya:”Dalam keadaan bagaimana kamu ini”. Mereka
menjawab:“Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata:“Bukankah bumi
Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu”. [QS. An Nisa’ :97].
Ancaman dalam ayat ini bagi orang-orang
yang tidak berhijrah, menunjukkan
bahwaberhijrah itu hukumnya wajib. Karena sesuatu yang bila ditinggalkan akan
diancam dengan siksaan, adalah sesuatu yang wajib, kecuali orang-orang yang
mempunyai udzur sebagaimana disebutkan dalam ayat selanjutnya. Hal ini juga
ditunjukkan oleh ancaman yang disebutkan dalam hadits-hadits yang memerintahkan
berhijrah, sebagaimana sabda Rasulullah :
(أنا بريء من كل مسلم يقيم بين أظهر
المشركين، لاتراءى نارهما)
“ Saya berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di
tengah-tengah kaum musyrik, supaya api keduanya tidak bertemu.” (HR. Abu Daud dengan sanad mursal
shahih).
(لاتنقطع الهجرة مادام العدو يقاتل).
“ Hijrah tidak akan pernah berhenti selama masih ada musuh yang
diperangi.” (HR. Ahmad.
Imam Al Haitsami mengatkan ; perawinya para perawi ash shahih)
(ياأيها الذين
آمنوا إذا جاءكم المؤمنات مهاجرات فامتحنوهن، الله أعلم بإيمانهن، فإن علمتموهن
مؤمنات فلا ترجعوهن إلى الكفار) الممتحنة 10،
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika
kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu
kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka)”.[QS. Al
Mumtahanah ;10].
(والذين آمنـوا ولم
يهاجـروا مالكم من ولايتهم من شيء حتى يهاجروا) الأنفال 72،
“Dan
(terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban atasmu
melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah.” [QS. Al Anfal
:72].
Nash-nash
yang secara khusus berkaitan dngan hijrah ini dengan jelas sekali menunjukkanadanya dua
negara ; Daarul Islam dan Daarul kufri. Karena setiap kali disebutkan katahijrah dalam
syariat, maka maknanya
adalah berpindah dari Daarul kufri kepada Daarul Islam.
Dalil lain yang juga menunjukkan hal ini antara lain adalah firman
Allah Ta’ala :
(سأوريكــم دار الفاسقـين)
“nanti Aku
akan memperlihatkan kepadamu negeri
orang-orang yang fasik”. [QS. Al
A’raaf :145].
(ولقد بعثنا في كل أمة ٍ رسولا أن
اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت فمنهم من هدى الله ومنهم من حقّت عليه الضلالة،
فسيروا في الأرض فانظروا كيف كان عاقبة المجرمين)
Dan
sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):“Sembahlah Allah
(saja), dan jauhilah Thagut itu”, maka di
antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di
antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya.Maka berjalanlah kamu
di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan
(rasul-rasul).” [QS. An Nahl
:36]
Terpecahnya
umat manusia setelah adanya dakwah beliau menjadi dua kelompok, yaitukelompok yang
beriman dan kelompok yang kafir, maka sudah menjadi sunatullah(ketetapan taqdir Allah) sejak para rasul terdahulu. Hal ini
merupakan taqdir Allah, bahwa manusia sampai hari kiamat—sampai bertiupnya
angin lembut yang mencabut nyawa setiap orang beriman— nanti pasti terpecah
menjadi dua kelompok ; orang yang beriman dan orang yang kafir. Dengan adanya
dua kelompok inilah, ujian yang juga telah ditakdirkan Allah Ta’ala akan
terealisasi.
(وجعلنا بعضكم لبعض فتنة أتصبرون
وكان ربك بصيراً)
“ dan kami
jadikan sebagian kalian untuk sebagian lain sebagai fitnah, apakah kalian sabar
dam Rabbmu adalah Maha melihat.[QS. Al Furqan :20].
(وقاتلوا المشركين كافة كما
يقاتلونكم كافة)
“dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi
semuanya.”[QS. At Taubah :36].
Kedua, Dalil dari
As-Sunnah. Hadits-hadits
yang mewajibkan hijrah telah menunjukkan pembagian dunia menjadi dua negara, di
antaranya adalah hadits-hadits diatas, Juga sabda Rasulullah :
كلُ مسلمٍ على مسلم ٍ
محرم، أخوان نصيران، لايقبل الله عزوجل من مُشرك ٍ بعدما أسلم عملاً أو
يفارق المشركين إلى المسلمين)
“Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram
(menggangu harta dan nyawanya). (Setiap muslim atas muslim lainnya adalah) Dua
saudara yang saling menolong. Allah tidak menerima amalan seorang musyrik yang
masuk Islam sampai ia mau bergabung dengan kaum muslimin dan meninggalkan
orang-orang musyrik.” (HR. An Nasa-i dengan sanad hasan dari Bahz
bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya.)
Selain hadits-hadits tentang wajibnya hijrah, dalil lainnya
antara lain :
عن ابن عمر رضي الله عنهما (أن
رسـول الله صلى الله عليه وسلم نهــى أن يُسافــر بالقــرآن إلى أرض العـدو)
“Dari Ibnu
Umar bahwasanya Rasulullah melarang bepergian dengan membawa Al Qur’an ke negeri
(daerah) musuh.” (HR Muttafaq
‘alaihi).
Hadits Ibnu
Abbas yang panjang
tentang hukum rajam, di mana di dalamnya abdurahman bin Auf berkata kepada Umar
bin Khatab saat masih di Mina :
(فأمهل حتى تقدم المدينة فإنها دار
الهجرة والسنة)
”Undurkanlah
sampai engkau pulang ke Madinah karena sesungguhnya Madinah itu adalahnegara hijrah
dan sunah.” (HR. Bukhari
no. 6830.)
Juga hadits
yang diriwayatkan oleh An Nasa-i dengan sanad shahih dari Ibnu Abbas ia
berkata :
(إن رسـول الله صلى الله عليه وسلم
وأبا بكر وعمر كانوا من المهاجرين لأنهم هجروا المشركين وكان من الأنصار مهاجرون،
لأن المدينة كانت دار شرك، فجاؤا إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم ليلة
العقبة).
“
Sesungguhnya Rasulullah, Abu Bakar dan Umar adalah kaum muhajirin karena mereka
berhijrah (meninggalkan) orang-orang musyrik. Dan di kalangan ansharpun ada
yang tergolong muhajirin karena Madinah dahulunya adalah daaru syirki (negara
syirik), kemudian mereka datang kepada Rasulullah pada malam (bai’ah)Aqabah.”
Juga hadits Abu Hurairah tentang kisah
hijrahnya, ia
mengatakan :
*: لما
قدِمت على النبي صلى الله عليه وسلم قلت في الطريق:
ياليلة من طولها
وعَـنَائِـها . . على أنها من دارة
الكفر نَـجـَّت
قال: وأبـَق مني غلامٌ لي
في الطريق، قال فلما قدمت على النبي صلى الله عليه وسلم فبايعته، فبينا أنا عنده
إذ طـَـلـَع الغلام، فقال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم: ياأباهريرة، هذا
غلامك. فقلت: هو حـُر ّ لوجه الله، فأعتقته
” Ketika saya
datang kepada nabi, di jalan saya mengatakan :Duhai alangkah panjang dan
beratnya malam hari Karena meninggalkan daaratul kufri Seorang budakku
yang menemaniku melarikan diri di tengah jalan. Ketika aku mendatangi nabi, aku
membaiatnya, tiba-tiba datanglah budakku yang lari itu. Rasulullah bersabda,”
wahai Abu Hurairah, ini lho budakmu ! Aku menjawab,”Ia untuk wajah Allah. Aku
memerdekakannya.”[HR. Bukhari no. 4393].
Ibnu mandhur mengatakan,” Secara bahasa, daaratun artinya daar (negara).”Lisaanul Arab 4/298, Daaru Shadir, Beirut.
Nash-nash
tersebut diatas menunjukkan
bahwa pembagian dunia menjadi dua negara ;Daarul Islam dan Daarul kufri adalah suatu pembagian yang berdasar kepada Al
Qur’an, As Sunnah dan diriwayatkan dari generasi shahabat. Nash-nash ini juga
menunjukkan bahwahijrah dari negara kedua (Daarul kufri) menuju negara pertama (Daarul
Islam) adalah wajib. Lebih dari
itu, dalam Al Qur’an dan as sunah —dalam nash-nash di atas— ada beberapa
istilah khusus untuk menyebut kedua negara tersebut, seperti Daarul hijrah wa sunah, Daarul syirki,
daaratul kufri dan baldatul kufri. Ini semua
membantah orang yang menganggap pembagian pembagian dunia menjadi dua
bagian sebagai sekedar ijtihad ulama semata.
Catatan Penting…… :
Ketika kami
mengatakan bahwa keumuman risalah adalah dasar pembagian dunia menjadi dua
negara, maka sesungguhnya
tidak disyaratkan adanya kedua negara tersebut secara bersamaan di dunia ini. Juga bukan menjadi syarat sahnya penamaan
sebuah negara sebagai Daarul kufri, adanya sebuah Daarul Islam di dunia ini. Ini bukanlah faktor penentuan status sebuah negara,
sebagaimana akan kami jelaskan insya Allah. Terkadang di dunia ini dalam satu
masa tertentu tidak terdapat Daarul Islam, dan yang ada hanyalah Daarul kufri,
sebagaimana hal ini pernah terjadi pada masa awal dakwah Islam sebelum kaum
muslimin berhijrah ke Madinah, sebagaimana hal ini juga terjadi pada masa
sekarang. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Hudzaifah bin Yaman tentang berbagai
fitnah yang akan terjadi, di mana dalam hadits tersebut disebutkan:
(فما تأمرني إن أدركني ذلك؟ قال رسول
الله صلى الله عليه وسلم: تلزم جماعة المسلمين وإمامهم، قلت: فإن لم يكن لهم جماعة
ولا إمام؟، قال صلى الله عليه وسلم: فاعتزل تلك الفِـرق كلها ولو أن تعض ّ بأصل
شجرة حتى يدركك الموت وأنت على ذلك)
“Apa yang anda
perintahkan kepadaku jika aku mendapati kondisi seperti itu ? Rasulullah menjawab,” Kamu tetap
setia kepada jama’ah kaum muslimin dan Imamnya.” Aku bertanya,” Jika kaum muslimin
tidak mempunyai jama’ah dan Imam ? Beliau menjawab,” Jauhilah seluruh kelompok
tersebut. Sekalipun engkau harus menggigit akar pohon, sampai kematian
menjemputmu dalam kondisi seperti itu.” (HR. Muttafaq ‘alaihi).
Demikian pembahasan dasar pembagian dunia menjadi dua
negara.
Assalamualaikum wr wb
BalasHapusSaudaraku adakah yg bs saya hubungi?
antum bisa melanjutkan diskusi di https://ahkamsulthaniyah.com/, insyaAllah sahabat kita yang disana akan memberikan info lengkap
BalasHapus